Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan Bersama Warga Tembesi Tower

Rabu, 25 Mei 2022 | Mei 25, 2022 WIB Last Updated 2022-05-26T03:32:18Z
BataminNews.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait permasalahan lahan tempat tinggal warga di Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung yang belum mendapatkan legalitas. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto didampingi Sekretaris Komisi III, Tumbur Sihaloho; Ketua Komisi III, Joko Mulyono; Perwakilan BP Batam, Niko; Kabid Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari; Cipta Karya, BPN Batam dan Warga Tembesi Tower di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, Rabu (25/05/2022). Pada kesempatan pertama, Nuryanto menjelaskan secara singkat hasil audiensi yang dilakukan beberapa waktu lalu bersama warga Tembesi Tower. Nuryanto menyebutkan, DPRD Batam telah lama memberikan rekomendasi ke Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, namun belum mendapat tanggapan. "Kami sudah kirimkan surat rekomendasi pada 8 Maret 2022 lalu. Namun kami sayangkan sampai saat ini belum dapat jawaban. Maka kami perlukan pertemuan ini untuk mempertanyakan pemko dan BP terkait problem masyarakat Tembesi Tower dan tindak lanjutnya," ucap Nuryanto. Menanggapi hal tersebut, perwakilan BP Batam, Niko menyebutkan bahwa pihaknya sedang dalam proses penyusunan laporan dan akan segera menindaklanjuti permasalah tersebut. Namun kata Niko, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam rapat tesebut. "Saya yang hadir tidak bisa mengambil keputusan dan akan menindaklanjuti laporan ke pimpinan saya. Tapi poin ini sedang kami proses dan tindaklanjut dan apabila ada hasil akan kami follow up ke pimpinan rapat," tuturnya. Sementara itu, dari pihak BPN (Badan Pertanahan Negara) mengatakan bahwa lahan tempat tinggal warga tersebut belum ada sertifikat baik dari pihak pengembang atau developer manapun. Namun, masih menjadi hak pengelolaan (HPL) BP Batam. "Diatasnya belum ada hak diatasnya, belum ada serifikat dan masih hpl. Sampai saat ini kami cek di peta masih kosong," tutur salah satu perwakilan BPN Batam. Menanggapi hal tersebut, warga Tembesi Tower, Agus menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkali kali membuat pengajuan ke Pemko Batam untuk mendapat legalitas, namun tidak digubris oleh pemerintah. Padahal kata Agus, rumah warga sudah dilakukan penyambungan air oleh pihak ATB (pengelola SPAM di Batam) yang syaratnya adalah harus memiliki status lahan yang legal terlebih dahulu. Oleh karena itu, dirinya mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas hak tinggal mereka. "Jika tidak digubris, mungkin kita akan turun ke jalan karena itu juga konstitusional, tapi kita gunakan cara ini (RDP) supaya didengar tapi gak jelas seperti ini terus," tuturnya. Warga lainnya, Syahrim Siketang merasa kecewa dengan Pemko maupun BP Batam yang mendatangkan orang yang tidak punya kapasitas dalam mengambil keputusan. Syahrim menilai, pemerintah tidak memiliki niat serius untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kalau begini terus tak akan pernah selesai masalah di Batam, bahkan kita sudah sampai ke Mendagri. Artinya jangan mentang mentang ada kepentingan karena ada mungkin indikasi perusahaan yang memberikan sesuatu jadi seenak udel mengubah regulasi," tuturnya. Syahrim juga menagih janji politik Walikota Batam yang juga ex officio sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut jika terpilih. Namun, saat terpilih, hingga saat ini masyarakat Tembesi Tower belum juga mendapat legalitas. "Pak Rudi juga janji akan menyelesaikan apabila tidak terpilih malah didatangkan orang yang tidak kompeten. Hari ini kalau tidak ada keputusan mungkin kita akan demo dan akan kerahkan seluruh warga Tembesi Tower dan akan berkemah dihalaman itu sampai tuntutan kita diselesaikan," tegasnya. Menanggapi tensi rapat yang sempat memanas, Nuryanto mencoba menenangkan masyarakat yang kecewa dengan pemerintah. Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat tetap tenang dan meminta Pemko dan BP Batam untuk segera memberikan jawaban dan penjelasan. "Saya memahami perasaan teman temansemua, marahnya masyarakat Tembesi Tower saya terima tapi setidaknya mengurangi emosi warga. Dan untuk BP dan Pemko agar diingatkan. Saya minta untuk tetap positif thinking dan tetap kondusif di daerah kita itu," pintanya. Terakhir, Nuryanto mengatakan akan menjadwalkan RDP ulang, dengan menghadirkan pihak yang punya kapasitas untuk mengambil keputusan. "Saya selaku pimpinan akan jadwalkan ulang dan yang hadir kiranya para pemimpin yang bisa mengambil keputusan. akan saya undang pada tanggal 08 Juni 2022. Harapan saya ada jawaban dan solusi konkrit," tutupnya. (Red/sop).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


×
Berita Terbaru Update